SATUMALUKU.ID -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Yahya Kotta, menyampaikan bahwa jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku telah mencapai 8.500 unit.
"Seluruh IKM ini mendapat dukungan agar produk mereka terverifikasi, tersertifikasi, dan mampu bersaing di pasar," ungkapnya.
Disperindag Maluku bekerja sama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan daya saing, akses permodalan, dan pasar produk IKM.
Yahya menjelaskan bahwa pemetaan IKM dilakukan untuk mempermudah pemantauan dan peningkatan kapasitas usaha.
Dengan pemetaan ini, Disperindag dapat lebih efektif dalam mendukung perkembangan IKM dan memastikan kontinuitas produksi.
"Selain itu, kami juga mendorong IKM untuk berorientasi ekspor melalui penguatan daya saing produk," ujarnya.
Dalam setiap pameran nasional, IKM Maluku dilibatkan guna memperluas pasar serta menghubungkan produk dengan calon pembeli (bayer).
"Harapannya, jumlah IKM terus meningkat dan dapat melahirkan wirausaha baru (WUB), dengan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah serta stakeholder lainnya," pungkasnya.