SATUMALUKU.ID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Maluku, terus meningkatkan kapasitas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam rangka pengawasan yang optimal pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, menyatakan PKD perlu memahami tugas pokok dan fungsi mereka untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas.
Pengawasan ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan tindakan.
"Pencegahan bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran, pengawasan berupa pemantauan menyeluruh terhadap setiap tahapan, sementara tindakan adalah respons tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan," kata Jhon Talabessy di Ambon, Selasa (26/11/2024).
Talabessy juga menekankan pentingnya solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas di kalangan PKD dan Panwascam, sehingga pengawasan bisa dijalankan secara efektif.
"Kegiatan penguatan kapasitas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan wewenang dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah," tegasnya.
Seluruh materi pelatihan difokuskan pada aspek teknis terkait tugas dan tanggung jawab di setiap tahapan pemilihan, untuk memastikan proses berlangsung dengan baik dan adil. (Mars).