KPU Maluku Beri Kebebasan Setiap Calon Bawa Catatan saat Debat Kedua

Share:


SATUMALUKU.ID
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku siap menggelar debat publik kedua dalam pemilihan gubernur Maluku pada Pilkada 2024.mengangkat tema “Pembangunan Infrastruktur dan Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku.”

Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, menyampaikan tujuan debat ini adalah memberikan kesempatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur untuk memaparkan program-program yang realistis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Debat ini akan fokus pada subtema seperti pengembangan infrastruktur kepulauan dan daerah tertinggal, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, penanganan inflasi, serta pengelolaan keuangan daerah," kata Shaddek Fuad di Ambon, Senin (18/11/2024).

Selain itu, topik lainnya termasuk pemanfaatan sumber daya tambang, pengembangan pariwisata, industri kreatif, dan penguatan sektor ekonomi lokal seperti perikanan, pertanian, dan ketahanan pangan.

"KPU Maluku juga memperbolehkan pasangan calon membawa catatan saat debat sebagai referensi visi, misi, dan program kerja mereka," ungkapnya.

Fuad menegaskan tidak ada aturan yang melarang membawa catatan dalam debat, sehingga semua calon memiliki kebebasan untuk menggunakannya.

Debat publik ini akan diselenggarakan pada 23 November 2024 di Ambon dan disiarkan melalui televisi lokal serta platform media sosial, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat Maluku.

Share:
Komentar

Berita Terkini