SATUMALUKU.ID - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berhasil menerima penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 11 KemenPPPA, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
Penghargaan yang Mewujudkan Komitmen Perlindungan Anak
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, yang hadir menerima penghargaan, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada KemenPPPA atas bimbingan yang diberikan selama proses standarisasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada anak binaan, mengedepankan prinsip perlindungan anak, dan menciptakan lingkungan yang ramah anak,” kata Kurniawan.
LPKA Ambon berhasil memenuhi sejumlah tahapan penting dalam penilaian LPKRA 2024, yaitu:
- Uji Instrumen Standarisasi, dilakukan langsung oleh KemenPPPA.
- Verifikasi Dokumen, yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.
- Verifikasi Lapangan, yang dilakukan di LPKA Ambon pada 23 September 2024.
[cut]
“Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim LPKA Ambon. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya tim LPKRA LPKA Ambon yang bekerja tanpa kenal lelah,” tambah Kurniawan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa LPKA Ambon berkomitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang ramah anak.
Lembaga ini terus mengupayakan pelayanan terbaik dengan memenuhi standar perlindungan anak yang ditetapkan secara nasional.
“Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk pencapaian lebih besar lagi, sekaligus inspirasi bagi lembaga lain untuk mengedepankan hak-hak anak,” tutup Kurniawan. (aldi)