Penyidikan Kasus Korupsi DAK Disdikbud Maluku Senilai Rp206 Miliar Terus Bergulir

Share:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji usai diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).

SATUMALUKU.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku senilai Rp206 miliar semakin intensif dilakukan. 

Sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Salah satu kontraktor yang menjadi perhatian adalah Buyung, seorang kontraktor dari Maluku Tenggara yang diketahui mendapatkan beberapa paket proyek dari Disdikbud Maluku. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, mengonfirmasi bahwa Buyung termasuk dalam daftar kontraktor yang akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Mansur Banda, ya, akan kita periksa. Termasuk itu (Buyung), semua akan diperiksa," kata Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (14/11/2024).

Buyung diketahui mendapatkan sejumlah proyek di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang saat itu dipimpin oleh Insun Sangadji. 

Namanya kini masuk dalam daftar kontraktor yang diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana DAK.

Kombes Pol Hujra juga menyebutkan bahwa penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat. 

[cut]

"Kasus ini ditangani berdasarkan pengaduan masyarakat. Banyak paket proyek yang dikerjakan, dan kami masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Penyelidikan kasus DAK ini tidak hanya melibatkan kontraktor, tetapi juga sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Beberapa nama yang telah menjalani pemeriksaan antara lain:

  • Insun Sangadji, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang juga seorang dosen Universitas Pattimura. 
  • Anisah, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.
  • Gesang Polle, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku.
  • Ian Pellu, mantan Kepala Bidang SMA Disdikbud Maluku.

Pemeriksaan terhadap para pejabat ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat tingginya nilai anggaran yang diduga diselewengkan.

Kasus ini mencakup dugaan manipulasi dan penyimpangan dalam pelaksanaan paket proyek yang didanai dari DAK tahun 2023. 

Temuan awal menyebutkan bahwa banyak proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak selesai tepat waktu.

"Kami sedang mendalami berbagai paket proyek yang dikerjakan, termasuk siapa saja yang terlibat dalam pengelolaannya," tambah Kombes Pol Hujra.

Polda Maluku berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya. Para pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik kontraktor maupun pejabat, akan diproses hukum sesuai dengan temuan penyelidikan. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini