SATUMALUKU.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun kesadaran kesehatan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
"Transformasi kesehatan tidak akan terwujud tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan, guna menciptakan kesadaran masyarakat pentingnya kesehatan," katanya di Ternate, Kamis.
Samsuddin mengajak seluruh masyarakat membangun Kesehatan demi Indonesia emas 2045 dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
"Presiden Prabowo juga memberi penekanan pada tiga area program kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TBC, dan pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal," katanya.
Ia mengatakan pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.
Samsuddin berpesan RIBK diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayah masing-masing.
Seperti diketahui, upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 dilaksanakan di lapangan upacara kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara di Sofifi pada Rabu (13/11).
Pj Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasih Menteri Kesehatan (Menkes) dan penghargaan yang setinggi-tingginya diberikan kepada segenap insan kesehatan yang telah berjuang tanpa mengenal lelah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan Indonesia.
"Terima kasih kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, LSM, swasta, media, profesional, akademisi, seluruh pegawai, dan pejabat pemerintah pusat dan daerah serta tak lupa para kader, terima kasih! Dan terus semangat, sebab perjuangan kita belum selesai," ujarnya.
Pj Gubernur berharap para tenaga kesehatan untuk fokus dalam tiga program prioritas Presiden Prabowo sebagai penopang sistem kesehatan Indonesia. Ia mengatakan hal itu harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.