SATUMALUKU.ID -- Pusat Pemantauan dan Advokasi Aksesibilitas Disabilitas (PPUAD) Maluku terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak-hak pemilu bagi kelompok disabilitas.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, PPUAD gencar memberikan edukasi tentang pentingnya aksesibilitas bagi pemilih disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Sarah Rihulay, Anggota Bidang Advokasi PPUAD Maluku, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap individu dengan disabilitas memiliki hak pilih yang setara.
"Selain sosialisasi, pada hari pemungutan suara, PPUAD juga akan melaksanakan program pemantauan di beberapa TPS," kata Sarah Rihulay di Ambon, Senin (18/11/2024).
Program ini melibatkan anggota PPUAD yang akan bertugas memastikan aksesibilitas TPS sesuai standar yang memadai bagi disabilitas.
"Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi kendala aksesibilitas, sehingga pemilu dapat berlangsung lebih inklusif dan adil bagi semua, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan sensorik," ujarnya.
PPUAD berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok disabilitas di Maluku dan menciptakan lingkungan pemilu yang lebih ramah serta inklusif bagi seluruh masyarakat.