SATUMALUKU.ID -- Tim penyidik Polresta Ambon terus melakukan pengembangan terkait kasus percobaan pencurian di Kantor DPRD Ambon. Salah satu ruang yang coba dibobol maling yakni ruang kerja Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.
"Sidik jari pelaku yang diduga melakukan pencobaan pencurian dan perusakan di ruangan Ketua DRPD Ambon sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Muhammad Ainul Yaqin, Selasa (12/11/2024).
Sementara Morits Tamaela mengaku sejak Senin (11/11/2024) pagi, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim inafis Poltesta Ambon juga telah melakukan sidik jari, melakukan pemeriksaan CCTV dan mengambil keterangan dari beberapa staf sekretariat DPRD Ambon.
"Kita tunggu saja kasusnya seperti apa, karena polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku," kata Morits.
Kasus ini bermula ketika Senin hari ini, Morits dihubungi salah satu staf bahwa pintu ruangan tamu didobrak yang mengakibatkan gagang pintu ruangannya patah.
Mendapatkan laporan itu, Morits lantas menghubungi Wakapolres dan menceritakan apa yang terjadi serta meminta untuk dilakukan penyidikan.
Kendati demikian, ia mengaku tidak ada satupun barang dan dokumen yang hilang, lantaran ruangan tidak berhasil dibuka.
"Kita tunggu hasil dari kerja Polres," jelas dia.