SATUMALUKU.ID -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Badan Geologi resmi meningkatkan status Gunung Banda Api di Pulau Banda, Maluku, menjadi Level II (Waspada) pada Kamis (21/11/2024).
Peningkatan status ini didasarkan pada aktivitas seismik yang mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kegempaan vulkanik, terutama gempa Vulkanik Dalam, yang mengindikasikan adanya peningkatan tekanan magmatik di dalam tubuh gunung.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menjelaskan dari periode 1 Agustus hingga 17 November 2024, tercatat 11 kali gempa Vulkanik Dangkal, 541 gempa Vulkanik Dalam, 46 gempa Tektonik Lokal, dan 250 gempa Tektonik Jauh (termasuk 3 gempa terasa dengan skala I-II MMI).
"Pengamatan visual menunjukkan adanya asap tipis berwarna putih yang teramati setinggi 20-30 meter dari kawah utama," kata Muhammad Wafid
Menurut Wafid, dominasi gempa Vulkanik Dalam berkaitan dengan pergerakan magma di bawah gunung dan adanya tekanan dalam yang bisa memicu gempa dangkal dan potensi erupsi.
Sebagai langkah antisipasi, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan masyarakat agar waspada dan tetap tenang.
"Masyarakat dan pengunjung diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari puncak gunung untuk menghindari ancaman bahaya berupa lontaran material vulkanik, lava, awan panas, atau gas beracun yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Rakib Sahubawa.
Pihak berwenang juga mengimbau agar masyarakat menjaga situasi kondusif, tidak menyebarkan informasi hoaks, dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. (Tyo).