Anggota Polisi di Maluku Utara Jalani Pemeriksaan Senpi oleh Bidpropam

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Sejumlah anggota polisi yang menggunakan senjata api (Senpi) diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara pada Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan Polda, tetapi juga mencakup Satuan Kerja (Satker) dan jajaran Polres di seluruh wilayah Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan Senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata yang digunakan.

"Semua pemegang Senpi dinas wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan," ujar Bambang.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Senpi dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

"Senjata api adalah alat pendukung tugas yang membawa tanggung jawab besar. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada personel yang menyalahgunakannya," tegasnya. (Mars)


Share:
Komentar

Berita Terkini