SATUMALUKU.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).
Mereka menuntut agar tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan segera diproses hukum hingga tuntas dan dipecat dari institusi kepolisian.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 10.42 WIT di Jalan Sultan Hasanudin, Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Mereka menggunakan satu unit mobil pickup yang dilengkapi pengeras suara serta membawa sejumlah pamflet berisi tuntutan. Salah satu pamflet bertuliskan, "Pecat oknum polisi yang bermental preman."
Irfan Matdoan, salah satu orator aksi, menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kapolda Maluku memberikan sanksi tegas, termasuk memecat tiga oknum polisi yang telah mencoreng institusi Polri.
"Kami hadir di sini untuk meminta Kapolda memberikan hukuman tegas sekaligus memecat oknum yang menodai kepolisian," ujar Irfan di lokasi aksi, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, kasus ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ia menambahkan bahwa dampak dari kasus ini sudah menjalar hingga skala nasional.
"Ini bukan masalah sepele. Kami minta segera pecat oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," tegasnya.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS terhadap seorang warga bernama Rizal Serang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Massa meminta agar mereka segera diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Lebih dari 100 orang terlibat dalam aksi yang berlangsung hingga siang hari ini. Mereka memblokade akses masuk ke Gedung Polda Maluku untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti.
"Tiga oknum polisi ini harus dipecat dan diberi sanksi tegas, bahkan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Irfan mewakili suara para orator lainnya.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Markas Polda Maluku untuk mengawal tuntutan mereka. (Tyo)