SATUMALUKUID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menyampaikan jumlah pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024.
"Sebelumnya, pada Pemilu dari 32 TPS naik menjadi 52 TPS. Sementara itu, pada Pilkada 27 November kemarin, hanya 10 TPS yang direkomendasikan untuk PSU di 10 kecamatan pada enam kabupaten di Maluku," ujar Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, di Ambon, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemilu, termasuk penguatan kapasitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.
Untuk mencegah terjadinya PSU, KPU Maluku bekerja sama dengan lembaga seperti Bawaslu dan instansi terkait lainnya guna memantau pelaksanaan Pilkada serta memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara transparan dan profesional. (Tyo).