SATUMALUKU.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Pencopotan ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rizal Serang oleh tiga anggota Polsek KPYS, yang viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengonfirmasi pencopotan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AKP Aditya Bambang tidak dicopot, melainkan dimutasi untuk dievaluasi.
"Bukan dicopot, tapi dievaluasi, dimutasi dari Polsek," ujar Aries, Selasa (24/12/2024).
Serah terima jabatan Kapolsek KPYS yang baru dijadwalkan berlangsung sore ini. Aries memastikan surat telegram terkait mutasi tersebut telah diterima.
Aries menyebut bahwa meskipun Bambang tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan dan tidak berada di lokasi kejadian, ia tetap harus bertanggung jawab sebagai pimpinan.
"Kapolsek tidak melaksanakan, dia tidak tahu kejadian itu, tapi kan dia harus bertanggung jawab," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Polda Maluku juga mencopot Ipda Aditya Rahmanda dari jabatannya sebagai Wakapolsek KPYS Ambon.
Pencopotan ini terkait tindakan arogannya memerintahkan anggotanya mengambil gambar Rizal Serang dalam kondisi tangan terborgol. Perintah tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
Aries menambahkan selain pergantian Kapolsek dan Wakapolsek, tiga anggota Polsek KPYS yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diproses hukum.
"Wakapolseknya, Kapolseknya diganti, dan anggotanya sudah ditindak semuanya," katanya.
Ia menegaskan Polda Maluku akan menangani kasus ini secara adil, profesional, dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Tyo)