SATUMALUKU.ID -- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Korem 151 Binaiya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengadakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Acara tersebut dilaksanakan di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151 Binaiya, dan diikuti oleh prajurit serta PNS TNI Korem Binaiya.
Danrem 151 Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, melalui sambutan yang dibacakan oleh Kasi Intel Kasrem 151 Binaiya, Kolonel Inf Syarifuddin, menegaskan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan komitmen satuan jajaran Korem Binaiya untuk melawan bahaya narkoba.
"Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya, termasuk di lingkungan prajurit TNI," ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan P4GN menjadi langkah strategis dalam pencegahan serta penanggulangan penggunaan narkoba di kalangan prajurit.
Selain itu, acara ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba, tidak hanya di lingkungan TNI tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
"Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk TNI, sangat diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba," tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BNNP Maluku juga melakukan tes urine kepada perwakilan prajurit dan PNS Korem 151 Binaiya guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen Korem 151 Binaiya dalam mendukung lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. (Tyo).