SATUMALUKU.ID -- Tiga siswi pelaku persekusi terhadap seorang nenek di Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Maluku, akhirnya menjalani pembinaan di kantor Polsek Air Buaya pada Kamis (26/12/2024).
Peristiwa persekusi yang kemudian viral di media sosial itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, ketiga siswi berinisial AB, JF, dan ST, yang berstatus pelajar SMP tersebut dihadirkan untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban, seorang nenek bernama Kun Lehelima.
Mereka didampingi oleh orangtua masing-masing dan disaksikan oleh perangkat desa, anggota Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Salah satu siswi, mewakili dua rekannya, menyampaikan permohonan maaf di hadapan korban dan warga yang hadir.
"Dengan ini kami selaku pelaku yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ibu Kun Lehelima yang sempat diviralkan di media sosial meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada keluarga besar warga Desa Wamlana atas perbuatan yang kami lakukan," katanya.
Setelah menyampaikan permohonan maaf, ketiganya memeluk korban dan mencium tangan sang nenek sebagai tanda penyesalan. Mereka terlihat menangis dan mengakui kesalahan mereka.
Orangtua dari ketiga pelaku juga turut memohon maaf kepada korban. Salah satu perangkat desa yang hadir menasihati ketiga pelaku untuk memperlakukan nenek tersebut seperti keluarga mereka sendiri.
"Cium antua punya tangan, itu kalian punya nenek sendiri, itu orangtua sendiri," ujarnya.
Permintaan maaf ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wamlana bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Paur Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin, membenarkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iya, mereka sudah menyampaikan permohonan maaf kepada korban, itu tadi di kantor desa," kata Aipda Djamaludin.
Sebelumnya, ketiga siswi ini dilaporkan mem-bully seorang nenek saat sedang mencuci di sungai desa pada Rabu (25/12/2024).
Akibat perbuatan mereka, ketiganya sempat dipanggil ke Polsek Air Buaya untuk menjalani pembinaan sebelum proses mediasi dilakukan. (Tyo)