SATUMALUKU.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil meraih dua penghargaan dari empat kategori yang dilombakan pada APBD Award 2024.
Dikutip dari situs Setda Pemprov Maluku, penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dua kategori penghargaan yang diraih Pemprov Maluku adalah Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tingkat Provinsi dan Kategori Rasio Belanja terhadap Pendapatan Tertinggi Tingkat Provinsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Inawaty Thahir, dalam acara Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain Pemprov Maluku, Pemerintah Kota Tual juga berhasil meraih penghargaan Kategori Rasio Belanja terhadap Pendapatan Tertinggi Tingkat Kota.
Plh Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan penghargaan ini didasarkan pada penilaian terhadap empat kategori.
Yaitu, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi, Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, dan dan Rasio Belanja terhadap Pendapatan Daerah Tertinggi.
“Setiap kategori ini diberikan kepada 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota terbaik,” jelas Horas.
Kepala Bapenda Maluku, Inawaty Thahir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini dan berharap agar pengelolaan keuangan daerah di Maluku terus meningkat.
“Kami berharap koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar pihak terkait dapat semakin ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Inawaty.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Upaya memperkuat fiskal daerah harus terus dilakukan untuk menciptakan kemandirian dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, APBD Award diberikan kepada daerah yang mampu mengelola APBD secara baik dan efektif, dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pelayanan publik. (Tyo)