SATUMALUKU.ID -- Kepolisian Daerah Maluku melakukan pengecekan dan penarikan senjata api dinas dari personel di seluruh satuan kerja (Satker) sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan.
"Senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," ujar Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi, saat memimpin kegiatan di Ambon pada Senin (24/12).
Brigjen Pol Samudi menjelaskan langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan senjata api secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Disimpan di Gudang Logistik
Senjata api yang ditarik akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku.
"Kami berharap langkah ini dapat memastikan pengelolaan senjata api lebih teratur dan mencegah potensi penyalahgunaan," tambahnya.
Pengecekan ini dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, sebagai tindak lanjut telegram dari Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengelolaan senjata api dinas.
Setelah ditarik, senjata api akan dikelompokkan berdasarkan Satker masing-masing, dilengkapi dengan berita acara penitipan, dan didokumentasikan.
Proses ini diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata api dinas. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika terdapat indikasi penyalahgunaan senjata api oleh personel," tegas Wakapolda.
Wakapolda menegaskan bahwa penarikan ini tidak bertujuan melemahkan tugas personel, melainkan memastikan bahwa penggunaan senjata api dinas sesuai dengan prinsip hukum dan keamanan.
"Kami berkomitmen menjadikan Polda Maluku sebagai institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku, seperti Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku.
Melalui langkah ini, Polda Maluku berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Tyo)