SATUMALUKU.ID -- Upaya penyelundupan 113 botol minuman keras (miras) bermerek bir hitam berhasil digagalkan oleh Polda Maluku Utara.
Minuman keras tersebut dipasok dari Kota Manado, Sulawesi Utara, dan masuk ke Ternate melalui Pelabuhan Ahmad Yani.
“Barang tersebut ditemukan saat anggota melakukan razia ketika KM Permata Obi tiba dari Manado di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate,” ungkap Kompol Sujarwo, Kepala Anev Operasi Pekat Polda Malut, Jumat (13/12/2024).
Menurut Sujarwo, saat dimintai keterangan, Anak Buah Kapal (ABK) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
Meski begitu, ratusan botol bir telah diamankan di posko operasi Polda Maluku Utara sebagai barang bukti.
Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, dan tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Maluku Utara.
Polda Maluku Utara terus mengintensifkan pengawasan dan operasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (Tyo).