SATUMALUKUID -- Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk memiliki standar kompetensi yang memadai dalam menduduki suatu jabatan dan melaksanakan tugas yang diemban.
Menurut Sadali, pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan dan pelatihan (diklat), pendidikan formal, mentoring, dan metode lainnya.
Hal ini bertujuan agar kemampuan ASN terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi aparatur yang profesional.
"Karena itu, ASN harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang jabatan yang akan ditempati," jelas Sadali pada Jumat (6/12/2024).
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga perilaku di tengah masyarakat. ASN di semua lini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat.
"Bersikaplah yang baik, dan selalu melayani masyarakat dengan baik," pesannya. (Mars)