Sherly-Sarbin Menang Pilgub Malut, KPU: Pihak yang Keberatan Silahkan Ajukan Gugatan ke MK

Share:


Sherly Tjoanda, istri dari mendiang Benny Laos, dinyatakan menang oleh KPU di Pilkada Maluku Utara 2024

SATUMALUKU.ID
-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menetapkan pasangan Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2024. 

Pasangan ini, yang maju dengan nomor urut 4, memperoleh 359.416 suara atau 50,69 persen dari total suara sah, unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, mengumumkan hasil tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Sofifi, Minggu (9/12). 

Penetapan ini dilakukan setelah menerima hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu.

Hasil suara untuk seluruh pasangan calon adalah sebagai berikut:

1. Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe: 359.416 suara (50,69 persen)

2. Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid: 168.174 suara (24,18 persen)

3. Aliong Mus – Sahril Tahir: 76.605 suara (11,01 persen)

4. Muhammad Kasuba – Basri Salama: 91.879 suara (12,88 persen)

[cut]

Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU kabupaten/kota, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa proses Pilkada berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan.

“Kami persilakan pihak-pihak yang keberatan dengan hasil ini untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam sejak hari ini,” ujar Mohtar.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 942.074 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 709.603 pemilih menggunakan hak suaranya, menghasilkan tingkat partisipasi sebesar 75,27 persen.

Mohtar juga berharap semua pihak dapat menerima hasil Pilkada dengan bijaksana demi menjaga stabilitas politik di Maluku Utara untuk kebaikan bersama. Hasil rekapitulasi ini telah disahkan melalui pleno tingkat provinsi.

Pilgub Maluku Utara 2024 menjadi cerminan semangat demokrasi masyarakat, dengan tingkat partisipasi yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang. (Tyo).


Share:
Komentar

Berita Terkini