Sopir Angkot Passo-Hunut Protes SK Trayek Angkot Alang-Liliboy di Balai Kota Ambon

Share:


SATUMALUKU.ID - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) jalur Passo-Hunut mendatangi Balai Kota Ambon untuk menyampaikan protes terkait Surat Keputusan (SK) izin trayek yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

Mereka menilai SK tersebut memberi angkot jalur Alang-Liliboy akses rute yang seharusnya tidak dilalui.

Menurut para sopir, trayek Alang-Liliboy seharusnya hanya melewati jalur Jembatan Merah Putih (JMP) dan tidak diperkenankan beroperasi di jalur Passo-Hunut, yang menjadi wilayah trayek mereka.

Ketua Jalur Passo, Izak Pelamonia, menegaskan bahwa keberadaan angkot Alang-Liliboy di jalur mereka melanggar kesepakatan dan berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon segera mengevaluasi SK ini. Angkot Alang-Liliboy seharusnya hanya bolak-balik melalui JMP, bukan beroperasi di sepanjang jalur Waiheru-Passo-Galala. Kami tidak ingin terjadi bentrok di lapangan,” ujarnya.

Pelamonia juga mengkritik penerbitan SK yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Ia menyesalkan kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Maluku, serta Organda, kepada para sopir angkot.

[cut]

“SK ini seharusnya diterbitkan setelah ada sosialisasi, tetapi faktanya SK sudah keluar tanpa pemberitahuan kepada kami. Kesalahan ini bukan hanya pada Dinas Perhubungan, tetapi juga Organda yang kurang bijak dalam menyikapi persoalan ini,” tambah Pelamonia.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan mengevaluasi trayek Hattu, Alang, dan Liliboy yang dianggap sudah terlalu padat di dalam Kota Ambon.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menata jalur masuk untuk Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) tanpa merubah substansi trayek.

“SK revisi 2023 tidak mengubah rute, hanya menghapus pasal terkait AKDP. Namun, keluhan muncul karena angkot AKDP bebas masuk-keluar kota, sehingga mengganggu jalur lokal seperti Passo-Laha,” jelas Suitella.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas tambahan di dua titik masuk Kota Ambon, yakni Bundaran Patung Leimena dan kawasan Passo.

Suitella mengakui bahwa sosialisasi terkait SK belum sepenuhnya menjangkau sopir angkot. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih mendalam pekan depan.

“SK sebelumnya menetapkan jalur Hunut lewat JMP dan pulang lewat Passo. SK terbaru mengatur jalur Alang-Liliboy PP (pergi-pulang) melalui Passo, yang menimbulkan keberatan. Kami akan melakukan sosialisasi lebih intens kepada sopir untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Suitella.

Untuk sementara, Dinas Perhubungan sepakat menambah petugas pengawas untuk memastikan trayek AKDP tidak mengganggu jalur lokal. Protes ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui dialog dan evaluasi bersama. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini