SATUMALUKU.ID -- Sebuah video yang menunjukkan tindakan perundungan terhadap seorang nenek lanjut usia di Kabupaten Buru, Maluku, viral di berbagai platform media sosial pada Kamis (26/12/2024).
Dikutip dari Kompas.com, dalam video tersebut, tiga remaja putri terlihat melakukan aksi tak terpuji terhadap korban yang diketahui bernama Kun Lehelima.
Video tersebut menunjukkan korban tengah mengumpulkan pakaian cucian kering di tepi sungai.
Salah satu pelaku tampak menyiram tumpukan pakaian milik nenek itu dengan air sungai hingga basah kuyup, meskipun sang nenek terus memohon agar mereka berhenti.
"Sio beta (saya) minta ampun jua, nak. Jangan nak, beta minta ampun jua," ucap nenek tersebut dengan nada pilu.
Namun, permohonan tersebut diabaikan oleh para pelaku yang malah tertawa terbahak-bahak.
Tidak berhenti di situ, aksi perundungan berlanjut saat korban berjalan pulang.
Dalam video lainnya, salah satu pelaku yang dibonceng temannya dengan sepeda motor menyiram korban lagi menggunakan air dari botol mineral sebelum melarikan diri sambil tertawa.
Ditindak
Kepala Subbagian Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut insiden itu terjadi di Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela.
Setelah video tersebut viral, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, langsung memerintahkan Polsek Air Buaya untuk menangani kasus ini.
"Kapolres Buru melihat video viral itu dan langsung memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti. Ketiga pelaku telah diamankan oleh petugas Polsek Air Buaya dan saat ini masih diproses," ujar Djamaludin.
Ketiga pelaku diketahui berinisial AB, JF, dan ST, yang semuanya merupakan warga Desa Wamlana.
Salah satu pelaku, AB, diketahui mengunggah video tersebut ke akun media sosialnya, yang kemudian menyebar luas hingga menuai kecaman publik. (Tyo)