Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada Maluku Rendah, Bawaslu Ungkap Sejumlah Faktornya

Share:

Ketua Bawaslu Maluku Subair 

SATUMALUKU.ID
--  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Dr. Subair, menyatakan salah satu penyebab rendahnya tingkat partisipasi publik pada Pilkada Maluku 2024 adalah tidak tersampaikannya formulir C6 atau undangan mencoblos kepada sejumlah besar pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Tingkat partisipasi publik terhadap Pilkada di Maluku tahun 2024 secara keseluruhan hanya mencapai 70,55 persen," kata Subair, Senin (9/12/2024).

Menurut Subair, hasil kajian Bawaslu menunjukkan bahwa puluhan ribu pemilih di Maluku tidak menerima formulir C6. Hal ini berdampak signifikan pada tingkat partisipasi pemilih. 

Misalnya, di Kota Tual, tingkat partisipasi hanya mencapai 55,6 persen. Setelah ditelusuri, sekitar 18 ribu pemilih di kota tersebut tidak menerima undangan mencoblos karena tidak ditemukan di tempat saat petugas KPPS membagikan formulir tersebut, meskipun mereka terdaftar di DPT

"Pemilih ini ada secara de jure, tetapi secara de facto mereka tidak ada karena keberadaannya tidak diketahui," jelas Subair.

Hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain di Maluku. Di Kabupaten Maluku Tenggara, sekitar 30 persen pemilih tidak menggunakan hak pilih mereka dengan alasan yang sama: formulir C6 tidak sampai ke tangan mereka karena keberadaan mereka tidak diketahui. 

Situasi serupa ditemukan di Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, dan wilayah lainnya.

Subair menekankan adanya korelasi antara pendistribusian formulir C6 dengan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada. 

Banyaknya pemilih yang tidak ditemukan, meskipun terdaftar di DPT, memunculkan pertanyaan besar terkait akurasi pemutakhiran data pemilih.

Menurutnya, dalam proses pemutakhiran data, KPU menggunakan dua metode: pencocokan berdasarkan administrasi kependudukan dan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

Namun, fakta bahwa puluhan ribu pemilih tidak dapat ditemukan menjadi indikasi adanya masalah dalam tahapan tersebut.

"Apakah petugas mencatat data meskipun tidak menemukan pemilih, atau ada kendala lain? Ini yang menjadi pertanyaan," ujarnya.

Subair berharap semua pihak terkait memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sehingga pada Pilkada mendatang seluruh pemilih yang terdaftar di DPT dapat menerima formulir C6 sesuai data yang ada. (Tyo).

Share:
Komentar

Berita Terkini