SATUMALUKU.ID -- Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku mengusut insiden kecelakaan speedboat di perairan Tanjung Samala, Kecamatan Manipa yang menewaskan 8 orang penumpang.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif dan penyebab kecelakaan tersebut.
"Kami kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik peristiwa tenggelamnya speedboat Dua Nona di perairan Manipa, tepatnya di Dusun Samala," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025) malam.
Dia mengungkapkan untuk kepentingan penyelidikan insiden tersebut, saat ini polisi telah menahan nakhoda, ABK dan juga pemilik speedboat tersebut.
"Untuk sementara pemilik speedboat atas nama IM alias Ikbal dan pengemudi termasuk ABK sudah kita amankan," katanya.
Ia mengaku selain pemilik dan ABK, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para penumpang yang selamat dalam insiden itu.
"Termasuk para korban yang selamat juga akan kita mintai keterangan terkait musibah ini," ujarnya.
Menurutnya, insiden kecelakaan speedboat Dua Nona di perairan Manipa, menjadi perhatian serius semua pihak termasuk kepolisian.
Atas insiden itu, Dennie ikut menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Polres SBB menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa atas wafatnya para korban meninggal dunia akibat tenggelamnya speedboat Dua Nona," katanya.
Ia pun berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperbaiki sarana transportasi di wilayah kepulauan di kabupaten tersebut.
"Dalam kesempatan ini pula saya Kapolres SBB, berharap agar masyarakat maupun pemilik speedboat lebih memperhatikan keselamatan ketika hendak berlayar. Utamakan keselamatan ketika berlayar," pesannya. (Tyo)