Bawaslu Maluku Siap Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Share:


SATUMALUKU.ID
--  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kesiapannya menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/1), terkait 11 gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon).

“Kami sudah siap, bahkan koordinasi antar-divisi telah diatur sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Hari ini semua keterangan tertulis dari Bawaslu sudah selesai disusun, tinggal menyelesaikan bagian teknis saja," ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Selasa (7/1).

Subair juga mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menjunjung tinggi integritas dalam menghadapi sidang di MK.

"Kami menegaskan, tidak boleh ada jajaran yang bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh proses hukum di MK. Integritas harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Meskipun demikian, Subair mengakui bahwa pihaknya tidak dapat memastikan ada atau tidaknya potensi kerja sama antara jajaran Bawaslu dengan paslon yang mengajukan gugatan.

“Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk media, agar ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi melanggar aturan dapat diminimalkan,” katanya.

Bawaslu Maluku berharap, meskipun ada 11 gugatan yang diajukan, proses persidangan di MK dapat berjalan lancar tanpa mengganggu tahapan pemilu berikutnya.

Diketahui, sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah dari sembilan daerah di Provinsi Maluku telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini