BKSDA Maluku Sita Lima Burung Nuri Ternate dari Perdagangan Ilegal

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan lima ekor satwa liar dilindungi jenis Nuri Ternate (Lorius garrulus) dalam operasi pengawasan di Pelabuhan Tobelo, Halmahera Timur.

Satwa endemik tersebut ditemukan tanpa pemilik di atas Kapal Putra Kembar yang baru tiba dari Halmahera Timur.

“Sejumlah burung Nuri Ternate ini ditemukan tanpa pemilik di kapal saat bersandar di Pelabuhan Laut Tobelo,” ujar Seto, Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, di Ambon.

Menurutnya, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya intensif BKSDA Maluku dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi. 

Nuri Ternate adalah burung khas Maluku Utara yang populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan kehilangan habitat. 

Status perlindungannya diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Satwa-satwa yang diamankan akan menjalani rehabilitasi di pusat konservasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Seto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal terkait satwa liar.

“Keberadaan Nuri Ternate sangat penting bagi ekosistem. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian satwa ini demi keberlanjutan alam Maluku Utara,” jelasnya.

BKSDA Maluku menegaskan bahwa upaya pelestarian satwa dilindungi merupakan langkah penting dalam menjaga keanekaragaman hayati. 

Diharapkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi satwa liar, demi menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan generasi mendatang. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini