SATUMALUKU.ID -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku terus menggencarkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada kapal-kapal penyeberangan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas transportasi laut di Maluku dan memastikan keselamatan, kenyamanan, serta keamanan pengguna jasa.
"Kami fokus pada peningkatan standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia jasa transportasi. Ini untuk memastikan transportasi di Maluku menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan penggerak ekonomi daerah," kata Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi BPTD Maluku, Mohammad Fausan Salatalohy, di Ambon.
Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaan SPM terhadap KMP Temi di Pelabuhan Penyeberangan Tual. Pemeriksaan meliputi aspek teknis kapal, fasilitas pendukung penumpang, serta ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci.
Pelabuhan Tual dianggap sebagai salah satu jalur penyeberangan strategis di Maluku. Oleh karena itu, memastikan kapal-kapal yang beroperasi memenuhi standar pelayanan minimum menjadi prioritas BPTD.
"Ini adalah langkah penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menjaga daya saing layanan transportasi penyeberangan di wilayah Maluku," ujar Fausan.
Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi untuk memperbaiki layanan yang masih memerlukan pembenahan.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada KMP Temi, tetapi juga akan dilanjutkan ke kapal-kapal lain yang beroperasi di wilayah Maluku.
Langkah ini menunjukkan komitmen BPTD Maluku dalam mendukung konektivitas wilayah kepulauan di Indonesia bagian timur.
Dengan memastikan standar pelayanan minimum, pemerintah berharap transportasi penyeberangan di Maluku semakin aman, nyaman, dan sesuai harapan masyarakat. (Tyo)