SATUMALUKU.ID -- Seorang pria berinisial HYP alias Y di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, nekat menghabisi nyawa istrinya, MM, menggunakan dua bilah golok.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah orang tua korban, yang terletak di Dusun Waesawak, Desa Persiapan Ilngei Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIT.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, menjelaskan pelaku menyerang korban secara brutal hingga korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban dan anak pasangan tersebut.
Menurut Umar, aksi nekat HYP dipicu oleh pertengkaran yang berawal dari kebiasaan pelaku meminta uang kepada istrinya untuk berjudi.
Namun, permintaan tersebut sering ditolak oleh korban, sehingga pelaku menyimpan dendam.
"Dari situ pelaku menyimpan dendam karena istrinya tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi," ujar Umar.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tyo)