Dituding Jadi Pemicu Konflik, DPRD dan Pemkot Ambon Siapkan Raperda Tekan Peredaran Miras Sopi

Share:


SATUMALUKU.ID
  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi. 

Langkah ini diambil untuk menekan tingginya angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

Salah satu insiden yang menjadi perhatian publik adalah bentrokan antar kelompok remaja di kawasan Tugu Trikora, Minggu (12/1/2025), yang dipicu oleh miras. 

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyebutkan penyebaran sopi di Ambon sangat tinggi dan perlu segera diatur.

“Dari data Polresta Ambon, sekitar 70 ton sopi dimusnahkan setiap tahun. Warga bebas mengonsumsi miras, bahkan di kalangan remaja. Ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Morits, Selasa (14/1/2025).

Morits Tamaela menegaskan bahwa sopi telah menjadi salah satu penyebab utama konflik dan kriminalitas di Ambon. 

“Dengan miras, jangankan balap liar, berjalan saja potensi konfliknya besar,” katanya.

Ia menilai perlu ada regulasi tegas untuk mengendalikan peredaran sopi. 

"Melihat dampak negatif seperti bentrokan di Tugu Trikora kemarin, regulasi ini sudah sangat mendesak,” tambahnya. 

Selain itu, Morits yang juga Ketua DPD NasDem Kota Ambon menyoroti dampak buruk konsumsi miras pada kesehatan masyarakat. 

Dia berharap Perda ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kota Ambon.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, L. M. Manuputty, menjelaskan pihaknya telah membahas Ranperda tersebut bersama DPRD Ambon. 

"Prosesnya sudah kami lakukan. Kami tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota Ambon melalui Mendagri,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Jika telah disetujui, DPRD akan menindaklanjuti regulasi tersebut sesuai prosedur. 

Manuputty optimistis Perda ini akan membantu meminimalisir peredaran miras tradisional di Ambon. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini