Dokumen Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih Sudah Dikirim ke Kemendagri

Share:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku ketika menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai pemenang Pilkada Maluku 2024

SATUMALUKU.ID
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen pengusulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pilkada 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 13 Januari 2025 lalu. Hari itu juga dokumen tersebut langsung diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur untuk diusulkan ke Mendagri," ungkap Benhur di Ambon, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti usulan tersebut ke Kemendagri pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Dokumen usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah kami antar ke Mendagri sejak Kamis pekan lalu," jelas Dominggus, yang akrab disapa Boy Kaya.

Ia juga menambahkan bahwa selain dokumen untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, pihaknya turut menyerahkan dokumen pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.

"Karena untuk Provinsi Maluku, Kabupaten SBB, dan Kota Tual tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pengusulan dilakukan secara bersamaan ke Mendagri," terangnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku telah menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai pemenang Pilkada Maluku 2024 dengan raihan 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah.

Sementara di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pasangan Asri Arman dan Selfinus Kainama keluar sebagai pemenang. Sedangkan di Pilwalkot Tual, pasangan Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra berhasil meraih kemenangan. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini