SATUMALUKU.ID -- Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Mislan Syarif, melontarkan kritik tajam terkait keberadaan tambang-tambang di Pulau Taliabu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu yang melibatkan Inspektorat Tambang Maluku Utara, Mislan menyoroti adanya 14-15 titik tambang yang koordinatnya masuk ke area pemukiman warga.
“Ini saya tanya, di mana kontrol dari Inspektur Tambang sampai membiarkan hal seperti ini? Buka koordinatnya, saya punya data, itu sampai ke rumah warga,” tegas Mislan dalam sebuah video yang beredar.
Selain mengkritisi keberadaan tambang yang mengganggu pemukiman, Mislan mengungkap laporan dari warga bahwa mereka diancam jika lahan mereka masuk area tambang.
“Padahal, masih banyak lahan hutan yang bisa digunakan. Tapi malah memaksakan tambang masuk ke wilayah pemukiman. Bahkan, ada ancaman kalau IPPKH keluar, otomatis harus bertambang. Ini gila! Itu dapurnya orang, wilayah kehidupan mereka!” ungkapnya dengan nada tegas.
Mislan juga menyinggung aktivitas tambang yang kerap melanggar aturan terkait kawasan hutan.
Menurutnya, ada kawasan yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk dijadikan area tambang, namun tetap dipaksakan.
Sebagai mantan prajurit TNI, Mislan menegaskan bahwa ia tidak gentar dengan potensi dampak politik dari kritik yang ia sampaikan.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Inspektorat Tambang, untuk segera menindak tegas aktivitas tambang yang bermasalah di Pulau Taliabu.
“Masa kita mau korbankan rakyat terus? Tolonglah, tegur tambang-tambang itu. Kenapa tidak bisa ditegur? Apa karena takut tujuan politik terganggu? Kalau itu terjadi, geser jabatan saya, saya tidak peduli!” katanya.
Mislan mengingatkan bahwa permasalahan tambang di Pulau Taliabu pernah menimbulkan kericuhan beberapa tahun lalu.
Dia mengkhawatirkan hal serupa akan kembali terjadi jika aktivitas tambang yang merugikan warga tidak segera dihentikan.
“Tambang-tambang di Taliabu ini sudah memicu konflik sebelumnya. Kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai hal ini terus terjadi,” pungkasnya.
Mislan berharap, langkah tegas dari pemerintah dapat melindungi masyarakat Pulau Taliabu sekaligus memastikan aktivitas tambang dilakukan secara adil dan sesuai aturan. (Tyo)