SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan utang sebesar Rp2,4 triliun, baik kepada pihak ketiga maupun melalui Belanja Bagi Hasil (BBH) kepada kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan hingga saat ini, realisasi pembayaran utang telah mencapai Rp1,56 triliun atau sekitar 65% dari total utang.
"Penyelesaian utang menjadi prioritas sesuai arahan Pak Pj Gubernur Maluku Utara. Kami terus berupaya agar seluruh pengajuan pembayaran utang dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Ahmad Purbaya, Jumat (10/1/2025).
Rincian Utang
Berikut rincian utang Pemprov Maluku Utara beserta progres realisasinya:
Hutang DPA Induk 2024: Rp303,07 miliar (realisasi 100%)
Hutang Perubahan 2024: Rp401,57 miliar (realisasi 71%)
Hutang BBH Kabupaten/Kota: Rp583,25 miliar (realisasi 53%)
BBH Kabupaten/Kota 2024: Rp279,72 miliar (realisasi 27%)
Proyek Multi Years: Rp562,75 miliar (realisasi 69%)
Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp274,96 miliar (realisasi 74%)
Dari rincian tersebut, penyelesaian utang DPA Induk 2024 telah mencapai 100%, sementara beberapa sektor lainnya masih memerlukan perhatian untuk mencapai target.
Ahmad Purbaya menyebutkan penyelesaian utang juga sangat bergantung pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat yang mencapai Rp410 miliar.
Namun, hingga kini, laporan menyebutkan hanya Rp180 miliar yang akan ditransfer pada tahun ini.
"Kami harap seluruh DBH kurang bayar dapat direalisasikan sepenuhnya. Hal ini sangat penting untuk memastikan tidak ada beban utang yang lebih besar bagi kepala daerah baru nanti," tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Purbaya menegaskan penyelesaian utang bukan hanya langkah teknis, tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
"Dengan penyelesaian utang secara bertahap, kami optimis dapat menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik. Komitmen ini menjadi pijakan awal untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif dan efisien," tandasnya.
Pemprov Maluku Utara berharap langkah ini dapat menciptakan fondasi yang kuat bagi keberlanjutan pembangunan daerah, sekaligus menjadi warisan positif bagi pemerintahan selanjutnya. (Tyo)