Hendrik-Abdullah Akan Realisasikan Janji Politik Saat Kampanye

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah resmi menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030. 

Hendrik mengatakan dirinya bersama Abdullah Vanath akan segera melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak untuk membangun Maluku. 

"Setelah pelantikan nanti, kami akan fokus merealisasikan visi, misi, dan janji-janji politik yang telah kami sampaikan selama Pilkada," tegasnya, Kamis (9/1/2025).

Pilkada Maluku 2024 diakuinya sebagai salah satu pemilu yang berlangsung lancar dan aman, mencerminkan kedewasaan politik masyarakat setempat.

Karenanya ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Maluku atas partisipasi dan kedewasaan politik mereka sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan damai.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah menunjukkan peradaban politik terbaik. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada TNI/Polri yang telah menjaga keamanan selama pesta demokrasi berlangsung," ungkap Hendrik.

Diketahui, penetapan Hendrik-Abdullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di The Natsepa Hotel, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, menyatakan rapat pleno penetapan ini didasarkan pada Surat Nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada sengketa terkait Pemilihan Gubernur Maluku. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini