SATUMALUKU.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku adalah salah satu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki tugas utama untuk menangani infrastruktur jalan nasional yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku dengan panjang ruas jalan 1.850,22 Km.
Wilayah ini, terdiri dari Pulau Ambon memiliki panjang ruas 68,880 Km, Pulau seram 988,210 Km, Pulau Buru 253,870 Km, Pulau Yamdena 154,660 Km, Pulau Kei 72,220 Km, Pulau Wetar 44,849 Km, Pulau Aru 37,960 Km, Pulau Larat 50,870 Km, Pulau Selaru 20,300 Km, Puau Babar 62,840 Km, Pulau Marsela 34,500 Km, Pulau Moa 27,180 Km, Pulau Leti 14,670 km, Pulau Kisar 11,460 Km, dan Pulau Liran 7,760 Km.
Dengan tugas dan fungsi yang strategis, BPJN Maluku memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.
Infrastruktur jalan nasional yang dikelola oleh BPJN Maluku menjadi penghubung utama yang memungkinkan distribusi barang dan mobilitas masyarakat, sehingga membantu mengurangi kesenjangan antar wilayah di Maluku.
Optimalisasi anggaran untuk pekerjaan preservasi jalan dan jembatan tidak menghalangi kinerja BPJN Maluku dalam pemeliharaan jalan.
Tingkat kemantapan jalan nasional di Maluku mencapai 96,29% pada akhir tahun 2024, meningkat sebesar 0,85% dibandingkan semester sebelumnya yang sebesar 95,44%.
Peningkatan ini tercatat dalam survei kondisi jalan semester II tahun 2024 yang dilakukan oleh konsultan PT. Gita Cipta Siagayasa. Untuk jalan dengan kondisi tidak mantap presentasenya sebesar 3,71%.
Kepala Seksi Preservasi, Judith Wattimury, menyampaikan sub-output program preservasi untuk menjaga kondisi jalan nasional, meliputi: Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Rehabilitasi Minor, Rehabilitasi Mayor, Rekonstruksi, Pemeliharaan Berkala Jembatan dan Rehabilitasi Jembatan.
“Melalui pelaksanaan program ini, BPJN Maluku berkomitmen untuk terus menjaga tingkat kemantapan jalan nasional dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang di wilayah Maluku, meski menghadapi tantangan geografis”, tandasnya.
M. Aqsa Qudus, kasie KPIJ BPJN Maluku juga menjelaskan pada tahun 2024 berdasarkan hasil survey diketahui bahwa kondisi jalan mantap terdiri dari kondisi jalan baik sepanjang 1.173,58 km dan kondisi jalan sedang sepanjang 616,81km.
Sedangkan jalan tidak mantap terdiri dari jalan dengan kondisi Rusak Ringan sepanjang 59,61 Km dan Rusak berat sepanjang 9,41 km.
Sementara itu, untuk kondisi jalan rusak ringan berada di ruas jalan Sp. Waipirit - Waiselan, Pantai Batu Merah, jalan Arma - Siwahan, dan Popjetur - Batugoyang. Sedangkan jalan dengan kondisi rusak berat berada pada area patahan jalan seperti di Gunung Parang, Mornateng (SBB), Sp. Waipia-saleman, Saleman - Besi dan Mako - Modanmohe (Batu Berani-P. Buru).
“Peningkatan kemantapan jalan nasional mencerminkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan infrastruktur jalan dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di Maluku. Kami terus berupaya untuk mencapai tingkat kemantapan jalan yang lebih tinggi lagi”, ujarnya.
Kemantapan jalan nasional adalah salah satu indikator penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah, khususnya di Maluku, yang memiliki tantangan geografis unik berupa kepulauan.
Dengan meningkatnya kondisi jalan, diharapkan aksesibilitas antar wilayah menjadi lebih baik, mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pariwisata di daerah ini.
Selain meningkatnya kemantapan jalan, BPJN Maluku juga berhasil menyelesaikan perbaikan jembatan kawanua yang rusak akibat bencana alam di Juli tahun 2023 lalu.
Pada pasca banjir bandang, Panjang Jembatan Wae Kawanua yang roboh mencapai 520 meter. sementara jembatan darurat yang telah dibangun oleh BPJN Maluku melalui Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku sepanjang 100 meter sebanyak dua segmen di tahun 2023.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa BPJN Maluku terus berupaya menjaga kelancaran konektivitas jalan dan jembatan di tengah tantangan bencana.
Selanjutnya, untuk penangan di tahun 2025 juga akan dibangun tiga bentangan baru di oprit Jembatan Wae Kawanua arah ke Tehoru dengan panjang masing-masing bentangan jembatan yakni 60 meter sehingga total Panjangnya 180 meter dengan menggunakan rangka bentang A60.
Pada tahun 2025, BPJN Maluku telah memprogramkan penanganan untuk sejumlah ruas jalan tidak mantap, termasuk Jalan Pasar Batu Merah (Ambon), Jalan Mako-Modanmohe - Namrole, Sp. Waipia – Saleman, Saleman - Besi dan beberapa ruas jalan lainnya.
Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan penanganan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada area yang belum dapat diperbaiki, BPJN Maluku akan menerapkan langkah penanganan berupa pemasangan rambu peringatan dan melakukan penimbunan (holding).
Humas BPJN Maluku, Imanuel, menjelaskan bahwa benar, anggaran yang tersedia belum cukup untuk menangani seluruh kerusakan jalan.
Area longsoran sedang kami lakukan penyelidikan tanah sedangkan area patahan masih kami pelajari lebih lanjut terkait
pergerakan tanahnya. Diharapkan upaya ini dapat terus mendukung konektivitas di Maluku sebagai daerah kepulauan strategis.(*)