Maluku Utara Provinsi Paling Korup se Indonesia, Jadi Perhatian Serius KPK

Share:

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

SATUMALUKU.ID
-- Maluku Utara (Malut) menempati peringkat provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025).

Menurut SPI, Maluku Utara memperoleh skor terendah di kategori provinsi, yakni 57,4 poin, meskipun mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa skor rata-rata pemerintah provinsi secara nasional berada pada 67,52 poin, pemerintah kabupaten 69,99 poin, dan pemerintah kota 71,91 poin. 

Sebaliknya, kementerian dan lembaga mencatat skor tertinggi dengan 79,02 dan 79,70 poin.

“Khusus Maluku Utara, skor 57,4 menunjukkan tingkat kerentanan yang cukup tinggi dan menjadi perhatian serius,” ujar Pahala seperti diberitakan Batamtoday, Sabtu (25/1/2025).

Selain Maluku Utara, provinsi dengan skor terendah adalah Sumatera Utara (58,5 poin) dan Riau (62,8 poin). 

Sementara itu, provinsi dengan skor tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (74,6 poin) dan Jawa Tengah (79,5 poin).

Pahala mengungkapkan, indikator penilaian yang menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi paling korup meliputi praktik jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, intervensi, serta gratifikasi.

Secara umum, skor SPI pemerintah daerah masih berada di bawah target nasional 74,00 poin. 

Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masih berada dalam kategori merah, yang berarti rentan terhadap praktik korupsi.

Adapun klasifikasi SPI terdiri dari tiga kategori, yakni merah (rentan) dengan skor 0-72,9 poin, kuning (waspada) 73-77,9 poin, dan hijau (terjaga) 78-100 poin.

Pelaksanaan SPI 2024 melibatkan 641 instansi, yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua BUMN.

Pahala menegaskan pentingnya peran pemimpin organisasi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan SPI sebagai alat evaluasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi,” tambahnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini