Peningkatan status Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas). |
SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Januari 2025.
Penetapan ini menyusul peningkatan status gunung dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).
"Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ibu menjadi alasan diberlakukannya status tanggap darurat," ujar Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halbar, Julius Marau, di Ternate, Jumat (17/1/2025).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 33/KPTD/1/2025. Informasi mengenai peningkatan status gunung diperoleh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Sebanyak 120 warga dari enam desa yang berada di kawasan rawan bencana, yakni Desa Sangaji Nyeku, Tuguis, Togoreba Sungi, Borona, Soa Sangaji, dan Todoku, telah diungsikan ke lokasi aman.
Proses evakuasi dilakukan oleh BPBD Halbar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menghindari potensi bahaya erupsi, termasuk aliran lava pijar.
Lokasi pengungsian terpusat di Desa Tongute Sungi dan Desa Akesibu, yang mampu menampung hingga 3.000 jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan lima lokasi pengungsian telah disiapkan, seperti gereja, kantor desa, dan sekolah di kedua desa tersebut.
Gunung Ibu telah menunjukkan peningkatan aktivitas sejak awal Januari 2025.
Pada Kamis (16/1) sore, gunung ini mengalami erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.500 meter.
Aktivitas ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 38 detik.
Badan Geologi Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif, serta menghindari area sejauh 6 kilometer di sektor utara yang menjadi arah bukaan kawah. (Tyo)