Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara Menurun Berkat Program P4GN

Share:


SATUMALUKU.ID
- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menyatakan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menunjukkan tren penurunan. 

Hal ini merupakan hasil dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan demand reduction dan supply reduction.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menjelaskan berdasarkan indeks P4GN, Maluku Utara berada di peringkat ke-11 secara nasional dengan skor 63,3, mendekati rata-rata nasional yang sebesar 63,6. 

“Hasil survei ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di wilayah kami,” ungkap Budi di Ternate, Kamis (2/12/2025).

Survei yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menunjukkan tren penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional. 

Pada tahun 2023, prevalensi setahun pakai mencapai 1,73 persen atau sekitar 3.337 jiwa dari total populasi 192.937.354 jiwa, menurun dari angka 1,93 persen (3.662 jiwa) pada tahun 2021.

Budi menambahkan bahwa dari 10.000 penduduk berusia 15–64 tahun, sebanyak 173 orang menggunakan narkoba dalam setahun terakhir. 

Adapun prevalensi pernah pakai tercatat sebesar 2,20 persen atau sekitar 220 dari 10.000 penduduk. 

"Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengguna yang berhenti dalam satu tahun terakhir," pungkasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini