Petugas Lapas Namlea Sidak, Barang Terlarang Diamankan dari Napi

Share:


SATUMALUKU.ID
– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan.

Hasilnya, sejumlah barang terlarang, seperti paku, silet, gunting, dan barang lainnya, berhasil diamankan.

"Kami melakukan razia secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa benda tajam seperti silet, gunting, dan paku. Selain itu, botol kaca, korek api, dan sendok besi yang tidak diperbolehkan juga ditemukan di beberapa kamar," ungkap Kepala Lapas Namlea, Ilham.

Sidak yang berlangsung pada malam hari ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, melibatkan regu pengamanan dan staf Lapas. 

Razia dilakukan tidak hanya di blok hunian tetapi juga di tempat ibadah, kantin, dan dapur.

Ilham menegaskan pihaknya tidak menemukan alat komunikasi ilegal, seperti handphone, maupun obat-obatan terlarang termasuk narkoba.

"Sejauh ini, Lapas Namlea masih berstatus Bersinar (Bersih dari Narkoba), dan kami berkomitmen untuk mempertahankan status ini," tegasnya.

Ia menambahkan  keberadaan barang terlarang di dalam lapas tidak akan ditoleransi. Warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Penegakan aturan di dalam Lapas adalah prioritas untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tambah Ilham.

Kegiatan razia rutin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi Lapas Namlea tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan warga binaan maupun petugas. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini