Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri: Jabatan Ini sebagai Transformasi

Share:


SATUMALUKU.ID
– Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku.

Pelantikan ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penerimaan jabatan ini seiring dengan transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah,” kata Saiful Sahri di Ambon, Kamis (tanggal).

Saiful menggantikan Hendro Tri Prasetyo, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. 

Dalam sambutannya, Saiful mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku untuk bekerja sama dan menjadikan institusi ini sebagai ladang pengabdian kepada negara.

Saiful menegaskan pentingnya kerja keras dan kolaborasi demi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah Maluku.

“Bekerjalah untuk masyarakat dan kemajuan Maluku. Apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak baik untuk kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro Tri Prasetyo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa selama kepemimpinannya. 

Ia juga mengapresiasi semangat kerja yang tinggi, yang telah membawa Kanwil Kemenkumham Maluku meraih berbagai penghargaan, baik dari internal maupun eksternal.

“Kekompakan teman-teman di Kanwil Maluku sangat luar biasa, dan semangat kerja mereka sangat tinggi. Berbagai prestasi yang diraih adalah hasil kerja keras bersama,” ujar Hendro.

Hendro menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh pihak terus berkontribusi secara maksimal dan menjadikan setiap kesempatan sebagai peluang untuk bermanfaat bagi orang lain.

“Semoga kita semua terus bermanfaat bagi orang lain. Mohon maaf jika ada salah kata selama saya bertugas,” tutup Hendro. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini