Pj Sekda Pemprov Maluku Utara Bekali 311 CPNS yang Jalani Pemberkasan

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Sebanyak 311 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menjalani proses pemberkasan sebagai tahapan lanjutan sebelum resmi bertugas sebagai aparatur pemerintah yang profesional.

"CPNS harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem birokrasi dan membawa perubahan positif di tempat kerja yang baru," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Malut, Abubakar Abdullah, saat membuka kegiatan pengarahan persiapan pemberkasan CPNS tahun 2024 di Aula Nuku, Rabu (15/1/2025).

Abubakar menegaskan, seluruh CPNS diharapkan segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menyesuaikan diri dengan ritme kerja, dan berkontribusi membawa perubahan yang lebih baik.

"Sebagai orang baru, jangan terbawa arus negatif. Sebaliknya, jadilah agen perubahan di lingkungan kerja," pesannya.

Pada tahun 2024, Pemprov Malut membuka 590 formasi CPNS, sesuai Surat dari Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, Nomor 1045/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 9 Januari 2025. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 311 formasi yang terisi.

Dalam sosialisasi yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut sebagai Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN, para CPNS diberikan arahan terkait dokumen yang harus dilengkapi, besaran biaya yang diperlukan dalam proses pemberkasan, serta persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada CPNS yang lolos seleksi agar tidak melakukan kesalahan dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan NIP.

Pada kesempatan tersebut, Abubakar juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu aspek utama yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kedisiplinan adalah bentuk komitmen dan kecakapan dalam bekerja, serta bagian dari kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara berada di Sofifi, sehingga seluruh ASN wajib berkantor di sana. "Sofifi adalah rumah kita, jangan sampai ada yang malas datang ke kantor atau bekerja di Sofifi," tutup Abubakar. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini