Pria di Buru Selatan Ngaku Polisi untuk Tipu Wanita, Modusnya Gunakan Pistol Korek Api

Share:




SATUMALUKU.ID
-- Bisa-bisa saja akal bulus dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Ya, seorang pria berinisial IM (32) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi penipuan di Namrole, Kabupaten Buru Selatan. 

Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota Polri untuk memperdaya korbannya, seorang wanita yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Buru Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, IPTU Yefta Marson Malasa, pelaku menggunakan pistol korek api untuk meyakinkan korban dirinya benar-benar anggota Polri. 

"Pelaku sangat meyakinkan korban dengan menunjukkan pistol korek api yang diakuinya sebagai senjata api organik," ujar IPTU Yefta pada Jumat (24/1/2025).

Rayuan dan Janji Palsu

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekatinya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Buru Selatan. 

Setelah berhasil menjalin hubungan, pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan kebutuhan pribadi.

Ia bahkan mengiming-imingi korban dengan gaji bulanan sebagai polisi sebesar Rp 10 juta, membuat korban mudah percaya dan menyerahkan uangnya.

"Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membeli peralatan sepeda motor," jelas IPTU Yefta.

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 21 Januari 2025. 

Saat ini, ia telah diamankan di Rutan Polsek Namrole untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika orang tersebut mengaku sebagai anggota Polri. Pastikan identitasnya jelas dan jangan terbuai dengan janji-janji manis," tegas AKBP Agung.

Ia juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar kasus-kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.(Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini