SATUMALUKU.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen meningkatkan keselamatan transportasi laut dengan memperketat pengawasan speedboat antar-kecamatan.
Ini menyusul maraknya kasus speedboat tenggelam di lautan lepas yang memakan korban jiwa lantaran minimnya fasilitas keselamatan bagi penumpang.
Plt. Kepala Dishub Halmahera Selatan, Ramly Manui, menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dishub Maluku Utara untuk memenuhi kebutuhan alat keselamatan bagi speedboat yang belum memiliki peralatan sesuai standar.
"Kami akan mencatat speedboat yang belum memiliki alat pelampung dan akan mendistribusikan alat tersebut kepada mereka," ujar Ramly, Senin (20/1/2025).
Menurut Ramly, keselamatan penumpang adalah hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap operator speedboat.
Oleh karena itu, penyediaan alat pelampung menjadi langkah krusial untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, terutama saat cuaca buruk.
"Kami meminta seluruh pemilik dan operator speedboat memastikan bahwa setiap penumpang mengenakan pelampung selama perjalanan," tegasnya.
Selain itu, Dishub Halmahera Selatan telah menyusun beberapa langkah penting yang wajib diterapkan oleh pemilik dan operator speedboat, antara lain pemeriksaan rutin untuk memastikan kelayakan mesin dan badan kapal.
Penyediaan jaket pelampung yang mencukupi sesuai kapasitas penumpang dan larangan membawa penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk menghindari risiko kecelakaan.
Dishub Halmahera Selatan juga akan mengawasi ketat operasional speedboat. Jika ada yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua peralatan keselamatan digunakan sesuai aturan. Dengan langkah ini, diharapkan transportasi laut di Halmahera Selatan semakin aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat serta wisatawan," pungkas Ramly. (Tyo)