Petugas Karantina Malut Amankan Daging Babi Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali mengamankan 19,80 kg daging babi ilegal yang dikirim dari Manado tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.

Kepala Balai Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengungkapkan bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan rutin mencurigai sebuah boks titipan di Kapal Al Sudais. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan daging babi tanpa dokumen karantina yang disembunyikan di dalam alat angkut.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua ayam dewasa yang diselundupkan di sebuah truk di atas KMP Portlink VIII di Pelabuhan Penyeberangan Bastiong.

“Masuknya unggas dewasa ke Maluku Utara dilarang berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007, yang mengatur pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah ini,” ujar Willy Indra Yunan, Senin (3/2/2025).

Tindakan penahanan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit hewan, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF).

Hingga saat ini, Maluku Utara masih termasuk dalam zona hijau PMK dan belum ditemukan kasus ASF. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan terus diperketat.

Sepekan sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara telah menahan lebih dari 300 kg daging babi ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.

Dalam patroli rutin terhadap kapal KM Venecian dari Manado, petugas menemukan 10 boks daging babi dan produk hewan lainnya yang disembunyikan di berbagai lokasi, yaitu:

250 kg daging babi ditemukan di dapur kapal (lima boks), 75 kg daging babi dicampur dengan 21 kg bakso ikan, disimpan di belakang kapal (tiga boks), 30 kg daging bebek ditemukan di dek 1 kapal (dua boks).

Semua komoditas tersebut ditahan karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

Willy menegaskan bahwa Balai Karantina Maluku Utara akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas produk hewan dan hewan hidup yang masuk ke wilayah Maluku Utara untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit.(Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini