Polda Maluku Selidiki Dugaan Polisi Bekingi Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Share:


SATUMALUKU.ID
  – Kepolisian Daerah Maluku tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi dalam membekingi aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Jika terbukti bersalah, polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas.

"Polres Buru sedang menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka berinisial B. Saat ini, tersangka masih ditahan di Rutan Polres Buru," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Sabtu (tanggal).

Penyelidikan ini dipicu oleh pemberitaan media daring yang menyebutkan tersangka B diduga memberikan uang kepada anggota polisi sebagai imbalan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. 

Saat ini, Satreskrim Polres Buru sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buru.

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum polisi, Kabid Propam Polda Maluku telah menugaskan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk menyelidiki kasus ini. 

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada laporan resmi mengenai adanya pemberian uang.

"Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran disiplin atau pidana, anggota yang terlibat akan ditindak tegas sesuai komitmen Kapolda Maluku," tegas Areis.

Sebelumnya, tersangka B ditangkap aparat Satreskrim Polres Buru di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. 

Dari tangan B, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 82 gram. Kini, B masih menjalani proses hukum di Polres Buru. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini