Polda Malut Ringkus Lima Terduga Pelaku Judi Togel

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Satuan Tugas Operasi Pekat Kie Raha I - 2025 berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi togel dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Ternate.

Kelima pelaku yang diamankan pada Senin ini berinisial AW (49), AHI (40), MD (50), FU (20), dan MA (59). 

"Mereka beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polda Malut untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga kantong hitam berisi lembaran kupon, satu buah tas hitam, dua kaleng berisi lembaran kupon, satu unit ponsel, satu buah KTP, serta uang tunai hasil judi togel sebesar Rp797.000.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Malut dalam menegakkan hukum serta menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. 

Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan operasi ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara yang menekankan pentingnya pemberantasan praktik judi togel.

"Operasi Pekat Kie Raha I - 2025 ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga, termasuk judi, miras, narkoba, premanisme, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya.

Ia berharap operasi ini dapat mengurangi keresahan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukum Polda Malut," tegasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini