SATUMALUKU.ID – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon melakukan pengawasan pangan aman dengan menguji sampel makanan di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Pengawasan ini dilakukan melalui inovasi Mobil Keliling Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Bersama Kader (TEROSA), bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru.
Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, Kamis (21/3/2025) mengatakan pengawasan pangan selama Bulan Ramadhan 1446 H bertujuan melindungi masyarakat dari makanan yang tidak aman dan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
"Seperti pangan rusak dan kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya (boraks, formalin, methanyl yellow, rhodamin B) dan tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label," kata Tamran Ismail.
BPOM melakukan pengujian dengan sampling dan uji kimia sederhana terhadap 19 item sampel, termasuk ikan segar, cumi, ikan asin, tahu, cendol, dan mie basah.
Selain itu, BPOM memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Tamran menegaskan bahwa pengawasan pangan dilakukan setiap hari, namun pada periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, intensitas pengawasan lebih ditingkatkan karena tingginya permintaan masyarakat akan pangan.
“Kami juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memastikan produk pangan yang beredar aman dan bebas dari bahan berbahaya,” tambahnya.
Pengawasan ini juga mendukung pelaku UMKM dalam memastikan produk mereka memenuhi standar keamanan pangan dan mendapatkan izin edar resmi. (Tyo)