SATUMALUKU.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berkomitmen untuk melunasi hutang Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp22 miliar yang belum terbayarkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa pelunasan hutang ini bertujuan untuk membantu Pemkab Halmahera Utara melunasi tunggakan ke BPJS Kesehatan yang mencapai jumlah yang sama.
“Terkait hutang DBH Pemprov yang belum terbayar, kami akan segera melunasinya agar Pemkab juga bisa langsung membayar hutang ke BPJS. Ini penting karena kesehatan adalah salah satu visi dan misi prioritas kami dalam melayani masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly Laos saat kunjungan kerja di Halmahera Utara, Senin (24/3/2025).
Ia menekankan setelah Pemprov melunasi hutang tersebut, Pemkab harus segera membayar tunggakan ke BPJS agar layanan kesehatan bagi masyarakat bisa segera kembali aktif.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly Laos juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Halmahera Utara atas dukungan yang diberikan kepadanya dan Wakil Gubernur Sarmin Sehe dalam Pilkada Maluku Utara.
“Kami mendapatkan 67 persen suara di Halmahera Utara, dengan lebih dari 70 ribu suara. Oleh karena itu, saya dan Wakil Gubernur datang secara langsung untuk menyampaikan terima kasih kepada para pendukung,” katanya.
Selain itu, Gubernur Sherly Laos juga menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara dari Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi kepada Piet Hein Babua - Kasman Haji Ahmad.
Acara sertijab yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Utara ini dihadiri oleh Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah, meskipun lokasi acara sempat diselimuti abu vulkanik akibat erupsi Gunung Dukono.
Dengan pelunasan hutang DBH ini, diharapkan layanan kesehatan di Halmahera Utara dapat kembali berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik. (Tyo)