Karantina Maluku Perketat Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri 1446 H

Share:


SATUMALUKU.ID
– Dalam upaya memastikan keamanan pangan dan kecukupan pasokan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1446 Hijriah, Karantina Maluku bersama instansi terkait menggelar inspeksi ke berbagai sentra perdagangan di Kota Ambon. 

Kegiatan ini berlangsung pada 17 hingga 20 Maret 2025, mencakup gudang bahan pokok, pasar tradisional, dan pasar modern.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan bahan pangan yang sebelumnya dilakukan bersama Wakil Gubernur Provinsi Maluku.

Dalam inspeksi tersebut, pejabat Karantina Maluku dan tim gabungan melakukan wawancara langsung dengan penanggung jawab gudang bahan pokok serta pedagang di pasar tradisional dan modern. 

Mereka mengecek penyimpanan serta penanganan bahan pangan segar dan mudah busuk guna memastikan kualitas dan keamanannya.

Selain itu, tim juga melakukan uji petik menggunakan metode organoleptik, yakni mengamati warna, tekstur, dan aroma untuk memastikan bahan pangan layak dikonsumsi. 

Target pemeriksaan meliputi beras, telur, ikan, daging sapi, daging ayam, sayur-sayuran, dan buah-buahan.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, menegaskan bahwa selain melakukan inspeksi langsung, pihaknya juga memastikan bahan pangan yang masuk ke Kota Ambon telah melalui sertifikasi Karantina dari daerah asal. 

Pengawasan dilakukan terhadap lalu lintas komoditas pangan, baik hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya, di pelabuhan, bandara, dan titik pemasukan lainnya ke wilayah Maluku.

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan berkualitas," ujar Abdur Rohman.

Pengawasan pangan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, serta Krimsus Polda Maluku. 

Menurut Abdur Rohman, sinergi antarinstansi ini penting untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya di masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat Kota Ambon dapat lebih tenang dalam memilih bahan pangan yang aman dan berkualitas, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. 

Abdur Rohman juga menekankan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat (Tyo).


Share:
Komentar

Berita Terkini