SATUMALUKU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara tengah mempersiapkan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025.
"PSU ini akan digelar di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A. Banjar, di Ternate, Ahad (23/3/2025).
Menurut Reni, persiapan PSU telah mencapai 80 persen, termasuk pembentukan badan ad hoc yang telah rampung.
Kebutuhan logistik, seperti surat suara, kotak suara, dan formulir C plano, juga telah mulai dicetak.
Sebanyak 2.524 lembar surat suara telah disiapkan, ditambah dengan sisa surat suara PSU yang tersedia di KPU Taliabu.
Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU tersebar di beberapa desa.
Reni menjelaskan surat suara untuk PSU sudah dikirim dan saat ini telah tiba di Luwuk, sebelum nantinya dibawa ke Pulau Taliabu dengan pengawalan ketat.
Selain menyiapkan logistik, KPU juga tengah menguji coba Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) guna memastikan akurasi data dalam proses penghitungan suara cepat.
"KPU telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu Maluku Utara, untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya.
KPU Maluku Utara juga telah menginstruksikan KPU Taliabu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami berharap tahapan PSU ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pemilu yang jujur serta adil," pungkasnya. (Tyo)