SATUMALUKU.ID -- Bodewin Mailuhu secara resmi menggantikan almarhumah Irene Mauren Russel dari Partai NasDem sebagai Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.
Hal itu dilaksanakan pada rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota baru DPRD Kota Ambon, sebagai bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), karena Irene Mauren Russel yang terpilih meninggal dunia sebelum dilantik akhir 2024 lalu.
Proses pelantikan tersebut dilaksanakan di Baileo Rakyat Kota Ambon kawasan Belakang Soya,, Selasa (18/3/2025).
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan bahwa proses PAW telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Juga sesuai SK Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kota Ambon 2024-2029, Keputusan KPU Kota Ambon Nomor 164 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Kota Ambon, Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 5/I/2025, dan Surat Walikota Ambon Nomor 171.7/2670/2025, terkait usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon.
“Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran Bodewin Mailuhu diharapkan membawa energi baru dalam pembangunan Kota Ambon,” ujar Tamaela.
PAW ini menjadi bagian dari dinamika politik di DPRD Kota Ambon. Dengan hadirnya Bodewin Mailuhu, diharapkan ada sinergi baru dalam membangun kebijakan yang pro rakyat, khususnya di Dapil Ambon 1 yang diwakilinya.
Pada kesempatan itu, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan ucapan selamat kepada Bodewin Mailuhu yang telah dilantik sebagai wakil rakyat.
“Mewakili Pemerintah Kota Ambon, saya ucapkan selamat dan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029 dengan baik,” ucapnya.
Wattimena katakan, pemerintah dan DPRD adalah mitra kerja yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedua lembaga yang sering dikenal sebagai eksekutif dan legislatif ini, harus saling mendukung dalam membuat kebijakan daerah.
Hubungan keduanya antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra harus dijaga. Harus selalu sinergi dan menjaga harmonisasi, serta sama-sama melaksanakan amanat rakyat.
Menurutnya, dengan dilantiknya Mailuhu, maka umlah anggota DPRD Kota Ambon jadi lengkap dari sebelumnya 34 menjadi 35 anggota.
“Semoga dengan kelengkapan ini dapat memunculkan kerjasama yang baik dalam membantu membangun Kota Ambon semakin baik,” harapnya.
Mantan Sekwan DPRD Maluku ini, juga tak lupa mengajak semua hadirin untuk mendoakan almarhumah Irene Maureen Russel, Anggota DPRD terpilih tahun 2024-2029 yang dipanggil Tuhan lebih dulu sebelum pelantikan.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Ambon, perwakilan Kejaksaan, Dandim 1504, Sekretaris Kota Ambon, pimpinan SKPD, serta tokoh agama dan masyarakat. (NP)